Berkomitmen Kawal RUU TPKS, Menteri Bintang Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan komitmennya mengawal perumusan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.
Menurut Menteri Bintang, maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan pentingnya peran negara di tengah masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak.
Dia menekankan perempuan dan anak perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
Terlebih lagi, tengah sistem hukum Indonesia yang belum secara sistematis dan menyeluruh mampu mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberikan akses pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual.
"Tentunya, masyarakat membutuhkan adanya payung hukum dalam bentuk undang-undang, yaitu RUU TPKS," kata Bintang dalam Media Talk, Rabu (19/1).
RUU TPKS diharapkan menjadi upaya pembaharuan hukum untuk mencegah, menangani, menindak pelaku, dan memulihkan korban dari segala bentuk kekerasan seksual.
"Oleh karena itu, perlu kita kawal, baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya sehingga cakupan dan tujuan dari UU tersebut dapat dirumuskan secara menyeluruh," papar alumnus Universitas Udayana itu.
Diketahui sebelumnya, DPR telah menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1). (mcr9/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkomitmen mengawal perumusan RUU TPKS demi melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Kapan Seorang Anak Mulai Memiliki Cita-Cita?