Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak hanya menindak dan memusnahkan barang-barang terlarang dan dibatasi.
Hal itu dilakukan untuk menjalankan perannya sebagai instansi yang melindungi masyarakat dari barang tersebut.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, pemusnahan dilakukan terhadap barang yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas ekonomi dalam negeri.
''Dengan dimusnahkan barang-barang tersebut, tidak lagi memiliki nilai ekonomi,” ujar Hatta.
Pemusnahan kali ini dilakukan Bea Cukai Cikarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai memusnahkan barang bukti atas 339 perkara kejaksaan sepanjang 2021.
Sebanyak 314 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Selain di Bekasi, pemusnahan dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan batang rokok ilegal
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini