Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini
Jumat, 01 April 2022 – 17:47 WIB
Pemusnahan dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium karantina hewan dan tumbuhan.
Tujuannya, mewujudkan keamanan pangan. Sinergi terus dilakukan Bea Cukai dengan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta