Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini
Jumat, 01 April 2022 – 17:47 WIB
Pemusnahan dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium karantina hewan dan tumbuhan.
Tujuannya, mewujudkan keamanan pangan. Sinergi terus dilakukan Bea Cukai dengan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini