Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini
Jumat, 01 April 2022 – 17:47 WIB

Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan barang ilegal yang berhasil disita. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari barang ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Pemusnahan dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium karantina hewan dan tumbuhan.
Tujuannya, mewujudkan keamanan pangan. Sinergi terus dilakukan Bea Cukai dengan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok