Berkomitmen Melindungi 2.000 Guru Honorer, Pemkab Sangihe - BPJamsostek Teken MoU Ini

jpnn.com, MANADO - Pemerintah Kabupaten Kepuluan Sangihe dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bertekad melindungi 2.000 guru honorer atau tenaga pendidik tahun 2022 di wilayah itu.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Sangihe dan BPJamsostek terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal.
Jaminan yang diberikan, yakni kecelakaan kerja dan kematian sehingga para pekerja dengan tenang dalam melakukan pekerjaannya.
Apaila terjadi kematian biasa, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Apabila meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapat 48 kali gaji yang dilaporkan.
"Alhamdulillah tahun 2022 penambahan perlindungan bagi 2.000 guru honorer atau tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara Mientje Wattu di Manado, Sabtu (20/2).
BPJamsostek Sulut berterima kasih kepada Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana atas komitmen dan perhatiannya kepada para pekerja di kabupaten tersebut.
"Sehat dan sukses selalu untuk bapak dan tim agar selalu dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe," harapnya. (antara/jpnn)
Pemkab Sangihe dan BPJamsostek berkomitmen melindungi 2.000 guru honorer di wilayah tersebut. Salah satu upayanya ialah lewat MoU ini.
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun