Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen membangun reformasi birokrasi (RB) di setiap kementerian/lembaga di Indonesia.
Inovasi pelayanan publik dan membangun karakter para aparatur sipil negara (ASN) merupakan beberapa komponen dalam mendukung pembangunan RB tersebut.
Hal ini sejalan dengan penerapan nilai-nilai pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Yakni, menciptakan aparatur yang melayani, profesional dan terpercaya serta meningkatkan pelayanan dalam menuju instansi yang berkelas dunia.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan dalam hal evaluasi SAKIP dan RB, satuan kerja diarahkan untuk segera melengkapi dan mengisi dokumen yang perlu dipersiapkan.
Selain itu, satuan kerja juga diarahkan untuk membuat paparan RB dan SAKIP yang paling lambat diserahkan pada 25 Agustus 2021.
"Kalau tidak menyampaikan bahan-bahan terperinci dan detail dalam paparan dikhawatirkan akan ada yang mis, dan perlu kita tonjolkan hal-hal yang menjadi catatan MenPAN-RB terhadap hasil kurang baik dan sudah kita perbaiki," kata Gunawan Muhammad saat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP secara daring, Selasa (24/8).
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu