Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen membangun reformasi birokrasi (RB) di setiap kementerian/lembaga di Indonesia.
Inovasi pelayanan publik dan membangun karakter para aparatur sipil negara (ASN) merupakan beberapa komponen dalam mendukung pembangunan RB tersebut.
Hal ini sejalan dengan penerapan nilai-nilai pada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Yakni, menciptakan aparatur yang melayani, profesional dan terpercaya serta meningkatkan pelayanan dalam menuju instansi yang berkelas dunia.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan dalam hal evaluasi SAKIP dan RB, satuan kerja diarahkan untuk segera melengkapi dan mengisi dokumen yang perlu dipersiapkan.
Selain itu, satuan kerja juga diarahkan untuk membuat paparan RB dan SAKIP yang paling lambat diserahkan pada 25 Agustus 2021.
"Kalau tidak menyampaikan bahan-bahan terperinci dan detail dalam paparan dikhawatirkan akan ada yang mis, dan perlu kita tonjolkan hal-hal yang menjadi catatan MenPAN-RB terhadap hasil kurang baik dan sudah kita perbaiki," kata Gunawan Muhammad saat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP secara daring, Selasa (24/8).
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mengetahui sejauh mana penerapan RB.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat