Berkomitmen Sukseskan Proyek IKN, Sandiaga Uno Siap Bawa 10 Investor Besar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memiliki komitmen besar terhadap kelanjutan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Pihak Sandiaga menilai sikap pesimistis merupakan bentuk kemunduran.
“Bang Sandi Uno taat terhadap konstitusi. Pembangunan Ibu Kota Negara sudah menjadi amanat undang-undang (UU). Beliau pun sampai sekarang terus bekerja keras membantu proyek IKN sesuai kapasitas beliau sebagai Menparekraf,” kata Denny H. Suryo Prabowo, selaku juru bicara Sandiaga untuk bidang politik, Sabtu (22/7).
Nasib kelanjutan pembangunan IKN Nusantara saat pergantian presiden mendatang kembali menjadi perdebatan usai dua bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan menyampaikan pendapat berbeda.
Ganjar menyebut sudah sepatutnya proyek IKN dilanjutkan mengingat pembangunan ibu kota negara baru telah diatur dalam UU. Hal senada disampaikan oleh Prabowo Subianto yang juga merupakan bakal calon presiden.
Namun, Anies Baswedan menyatakan kelanjutan proyek IKN harus dikaji lagi secara matang, termasuk mempertimbangkan proyek itu dari pandangan ilmu pengetahuan, data, dan fakta di lapangan.
Bila ternyata setelah dikaji hasilnya baik, menurut Anies, maka bisa saja diteruskan. Sebaliknya, jika kurang baik, maka proyek IKN disebut tidak perlu diteruskan.
Adapun pembangunan IKN tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Bagi Sandiaga Uno, proyek IKN adalah amanat undang-undang yang harus didukung oleh semua pihak
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat
- Wamen Investasi Promosikan Peluang Hilirisasi kepada 40 Investor Australia
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025