Berkongsi Dengan Calon, KPU Buton 'Dihadiahi' Wanita
Kamis, 18 Agustus 2011 – 14:12 WIB
BAUBAU - Foto syur yang mirip salah seorang komisoner KPU Buton Provinsi Sulawesi Tenggara terbongkar. Seorang wanita yang bersamanya ditengarai sebagai hadiah dari calon yang menang pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Hadiah itu sebagai imbalan karena KPU Buton bisa diajak berkongsi. Miraj menambahkan foto syur itu diambil dari kamar hotel Pressent Park Mangga Besar Jakarta, hal itu dikuatkan dengan hasil printout data tamu milik hotel tersebut yang kini sudah diserahkan di MK sebagai barang bukti. Selain itu, pihaknya juga menyimpan visual asli perbuatan oknum anggota KPU Buton yang berhura-hura di Diskotik Stadium, Jakarta.
Koordinator Kuasa Hukum Uku-Dani, Muhamad Mirajtullah Mahyuddin kepada Kendari Pos (JPNN Group) menyebukan wanita berinisial LS ini akan dijadikasn sebagai saksi dalam sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). "Dia (LS) sudah kami amankan untuk memberikan kesaksian di MK dalam sidang perkara Uku-Dani. Yang bersangkutan juga sudah kami daftarkan di Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) agar dilindungi" ungkap Mirajtulah saat dihubungi melalui telepon selelurnya di Jakarta.
Muhamad Mirajtullah Mahyuddin yang akrab disapa Miraj mengatakan foto syur itu ternyata tidak hanya diabadikan dalam HP milik oknum di KPU Buton berinisial LB, adegan-adegan hot mereka juga didokumentasikan oleh wanita yang beralamat di Kebayoran Baru Jakarta itu.
Baca Juga:
BAUBAU - Foto syur yang mirip salah seorang komisoner KPU Buton Provinsi Sulawesi Tenggara terbongkar. Seorang wanita yang bersamanya ditengarai
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
- Komunitas Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Melapor Kecurangan Pilkada Jateng
- Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham