Berkoordinasi dengan Penyidik, Jaksa Pun Yakin Soal Pembunuh Mirna

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin melaporkan kembali perkembangan yang berhasil disidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1). Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo yakin jika kasus ini akan menjurus pada penetapan tersangka.
"Kami berkoordinasi rutin yang dilangsungkan oleh penyidik dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebelum P21," kata dia, Jumat, (29/1).
Dia menjelaskan, bahwa penyidik bertemu dengan JPU guna membahas fakta yang berhasil ditemukan terkait kematian Mirna. Namun, fakta itu, lalu dianalisa oleh JPU, sehingga nantinya tidak terdapat celah hukum saat di persidangan.
Namun saat ditanya apakah dalam laporan penyidik sudah mencantumkan nama tersangkanya. Dia bergeming, bahwa berkas kasus Mirna belum rampung.
"Tunggu nanti. Kami tunggu draft, nanti diteliti secara profesional. Kami tunggu berkas masalah yang ada itu," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Penyidik yang menangani kasus Wayan Mirna Salihin melaporkan kembali perkembangan yang berhasil disidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban