Berkunjung ke Tempat Pendaurulangan Sampah Elektronik di Panasonic Eco Technology Center Jepang

Televisi Dipereteli, Dihancurkan, Jadilah Televisi Lagi

Berkunjung ke Tempat Pendaurulangan Sampah Elektronik di Panasonic Eco Technology Center Jepang
Berkunjung ke Tempat Pendaurulangan Sampah Elektronik di Panasonic Eco Technology Center Jepang
  

Dia lantas menunjukkan jajaran bodi kulkas yang sudah dipisahkan dari berbagai komponen lain sehingga hanya tersisa bagian plastiknya. Kulkas berbagai ukuran itu lantas dimasukkan ke mesin penghancur khusus. Dalam hitungan menit, barang itu menjadi serpihan plastik. "Ini kemudian dipisahkan lagi berdasar bahannya. Prosesnya memang lama," jelas Tomita.

  

Penataan Petec memang menarik secara visual. Sebab, lokasi daur ulang yang mempekerjakan 230 orang tersebut terbuka untuk umum. Setidaknya, dalam setahun, 12 ribu  pengunjung mendatangi Petec. Mulai anak sekolah hingga orang dewasa. Itu dilakukan karena Petec ingin memperkenalkan pentingnya peduli lingkungan dengan cara mau mendaur ulang sampah elektronik yang dimiliki.

  

Petec beroperasi sejak 2001 atau beberapa bulan sejak Jepang memberlakukan undang-undang mengenai daur ulang peralatan rumah tangga. Ada empat alat yang masuk undang-undang tersebut. Yakni, AC, kulkas, televise, dan mesin cuci. Undang-undang yang mengharuskan setiap pemilik mendaur ulang sampah elektroniknya itu diperkenalkan sejak 1998. Namun, peraturan itu efektif berlaku tiga tahun kemudian.

  

Mereka tidak hanya mendaur ulang produk Panasonic, tetapi juga elektronik merek yang lain. Dalam setahun, mereka bisa mendaur ulang 700 ribu sampah elektronik yang datang dari berbagai wilayah di Jepang. Dalam proses mendaur ulang, mereka menerapkan konsep dari produk menjadi produk. Maksudnya, bahan dari sampah elekronik itu dipilah hingga menjadi partikel, lantas diolah menjadi produk kembali.

Ada baiknya Indonesia meniru Jepang dalam hal penerapan kebijakan mendaur ulang barang-barang elektronik rongsokan. Wartawan Jawa Pos Any Rufaidah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News