Berlagak Alim, Guru Spiritual Ajak Korban Salat sebelum Lakukan Aksi Bejat

Berlagak Alim, Guru Spiritual Ajak Korban Salat sebelum Lakukan Aksi Bejat
Seorang guru spiritual di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

Aparat sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada kepala desa setempat dan pihak keluarga tersangka agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri. 

Barang bukti berupa satu lembar baju tunik lengan panjang warna merah muda yang ditengarai merupakan pakaian yang dikenakan korban turut dibawa. 

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Cirebon, Kabupaten Barito Kuala. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut," ujar Agung. 

Atas kasus ini, tersangka JN dijerat dengan pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHPidana tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (mcr37/jpnn).

Sebelum beraksi, guru spiritual cabul itu lebih dulu meminta korban untuk melakukan salat dan doa bersama di dalam kamar.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News