Berlagak Alim, Guru Spiritual Ajak Korban Salat sebelum Lakukan Aksi Bejat
Senin, 15 Agustus 2022 – 16:35 WIB
Aparat sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada kepala desa setempat dan pihak keluarga tersangka agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri.
Baca Juga:
Barang bukti berupa satu lembar baju tunik lengan panjang warna merah muda yang ditengarai merupakan pakaian yang dikenakan korban turut dibawa.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Cirebon, Kabupaten Barito Kuala. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut," ujar Agung.
Atas kasus ini, tersangka JN dijerat dengan pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHPidana tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (mcr37/jpnn).
Sebelum beraksi, guru spiritual cabul itu lebih dulu meminta korban untuk melakukan salat dan doa bersama di dalam kamar.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi