Berlagak Beli Pakan Kucing, Ternyata Komplotan Maling
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian bersenjata tajam. Kedua pelaku yakni Wahyu Septian (23) dan Burhan (25).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (16/6) dini hari. Penangkapan dilakukan ketika keduanya sedang beraksi dengan mengincar korban bernama Tedy Triyono (24) dengan senjata tajam.
"Awalnya pelaku mendatangi toko makanan kucing yang dijaga korban di kawasan Tugu, Koja Jakarta Utara. Pelaku pura-pura bertanya kemudian menodongkan sajam dan mengambil handphone korban," ujar Dwiyono, Jumat (16/6).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, pelaku usai merampas ponsel korban lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi korban bersama temannya, Yulian Bima langsung mengejar pelaku.
Peristiwa itu ternyata diketahui petugas yang sedang berpatroli. Karenanya petugas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap mereka di Semper Barat, Cilincing.
"Ketika ditangkap ditemukan handphone milik korban dan kita juga temukan senjata tajam sejenis celurit di badan pelaku. Pelaku langsung kita amankan," sebut Dwiyono.
Petugas juga mengamankan sebuah senjata tajam kerambit bergagang kayu warna hitam, satu unit motor Yamaha bernomor polisi B 3686 UNJ dan sebuah jam tangan. Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara.(elf/JPG)
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian bersenjata tajam. Kedua pelaku yakni Wahyu Septian (23) dan Burhan (25).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
- Anak Mat Solar: Menyesal, Kenapa Enggak Pengin Ke Toilet
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya