Berlagak Mau Menolong, Ternyata Cuma Modus, Motor pun Raib

Berlagak Mau Menolong, Ternyata Cuma Modus, Motor pun Raib
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus tiga pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Gatot Subroto depan Halte gedung RRI, Kelurahan Sei Sekambing C II Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut.

Masing-masing pelaku adalah berinisial DCS, 47, warga Jalan Sidodadi Kelurahan Sei Sekambing C II Kecamatan Medan Helvetia dan merupakan pelaku utama.

Sedangkan dua orang lagi adalah penadah, yaitu N, 45, warga Dusun IV Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan BS, 41, warga Dusun Pembangunan Desa Suka Raya Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan barang buktinya, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna Biru BK 3542 AHB.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kenderaan bermotor roda dua ini adanya pengaduan mahasiswa bernama Willy, 24, warga Jalan Medan-Binjai KM 8,5 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam laporan polisi dengan nomor : LP/285/IV /2018/SU/Restabes Medan/SPK Medan Helvetia tertanggal 05 April 2018, korban kehilangan sepeda motornya di seputaran Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Korban hendak pergi dari rumahnya menuju Jalan Adam Malik dengan melintasi Jalan Gatot Subroto mengendarai sepeda motor. Saat melintas depan Halte RRI, tak sengaja tiba-tiba korban terjatuh dari sepeda motor akibat menghindari jalan tak rata,” ujarnya, Selasa (10/4/2018).

Secara kebetulan, pelaku berinisial DCS yang sedang duduk di halte menolong korban dan membawa sepeda motor ke tepi jalan. Sementara, korban menelepon temannya untuk meminta bantuan.

Polisi meringkus tiga pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kelurahan Sei Sekambing C II Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News