Berlagak Polisi, 3 Pria Ini Memeras Sopir yang Bermain Judi, Cuma Modal Kaus Hitam
Senin, 28 Juni 2021 – 19:57 WIB

Tampang pelaku pemerasan sopir angkot di Jakarta Timur dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, saat melancarkan aksi, para pelaku menggunakan kaus reserse berwarna hitam.
"Dia gunakan pakaian kaus seperti orang reserse, depannya turn back crime itu. Memakai masker yang tulisannya TNI dan Polri," tutur Yusri.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot di Jakarta Timur. Ketiga pelaku itu yakni HK, RN, dan AGU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri