Berlagak Polisi, 3 Pria Ini Memeras Sopir yang Bermain Judi, Cuma Modal Kaus Hitam
Senin, 28 Juni 2021 – 19:57 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, saat melancarkan aksi, para pelaku menggunakan kaus reserse berwarna hitam.
"Dia gunakan pakaian kaus seperti orang reserse, depannya turn back crime itu. Memakai masker yang tulisannya TNI dan Polri," tutur Yusri.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku yang kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot di Jakarta Timur. Ketiga pelaku itu yakni HK, RN, dan AGU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Putra Nababan Apresiasi Kontribusi Besar Jaktim bagi Pram-Doel