Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!

Berlaku 10 September, Tarif Ojol Resmi Naik, Alamak!
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) yang berlaku mulai 10 September 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per kilometer.

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer antara Rp 9.200 - Rp 11 ribu. (mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) yang berlaku mulai 10 September 2022.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News