Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh
Rabu, 09 Maret 2022 – 12:50 WIB
![Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/01/penumpang-masuk-ke-dalam-area-stasiun-manggarai-jakarta-ka-9.jpg)
Simak syarat perjalanan KA jarak jauh. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berikut syarat perjalanan KA jarak jauh:
1. Syarat naik KA jarak jauh
a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b. Bagi pelanggan yang baru menerima vaksin dosis pertama atau yang belum vaksin, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Syarat naik KA lokal
a. Pelanggan wajib divaksin minimal vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan syarat perjalanan KA jarak jauh terbaru.
BERITA TERKAIT
- Penjualan Tiket Arus Balik Lebaran 2025 Sudah Dibuka
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya