Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh
Rabu, 09 Maret 2022 – 12:50 WIB

Simak syarat perjalanan KA jarak jauh. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berikut syarat perjalanan KA jarak jauh:
1. Syarat naik KA jarak jauh
a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b. Bagi pelanggan yang baru menerima vaksin dosis pertama atau yang belum vaksin, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif Antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Syarat naik KA lokal
a. Pelanggan wajib divaksin minimal vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan syarat perjalanan KA jarak jauh terbaru.
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah