Berlakukan Aturan Baru, Bea Cukai Minta Pengusaha di Kawasan Bebas Baca Secara Utuh
Adapun dokumen kepabeanan yang digunakan dalam pemasukan dan pengeluaran ke dan dari kawasan bebas, di antaranya dokumen PPFTZ-01 untuk pemasukan dari luar daerah pabean (LDP).
Kemudian PPFTZ-01 untuk pengeluaran ke LDP, BC2.7/PPKEK/PPFTZ-01 untuk pemasukan dari penimbunan berikat (TPB)/kawasan ekonomi khusus (KEK)/kawasan bebas lain.
Dokumen PPFTZ-02 untuk pengeluaran ke TPB/KEK/kawasan bebas lain, PPFTZ-03 untuk pemasukan dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP), dan PPFTZ-01 untuk pengeluaran ke TLDDP.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak aturan ini, khususnya para pengusaha di kawasan bebas untuk dapat membaca aturan ini secara utuh," pesan Hatta Wardhana.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan, Hatta menyarankan agar menghubungi contact center Bea Cukai 1500225 atau kantor-kantor Bea Cukai terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pemasukan dan pengeluaraan kendaraan bermotor di kawasan bebas, masyarakat juga dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran komunikasi resmi/media sosial.
Meliputi fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, Instagram @BeaCukaiRI, dan live web chat di linktr.ee/bravobeacukai.
Aturan tersebut dapat pula diunduh pada tautan https://bit.ly/PerdirjenBC15_2022. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberlakukan aturan baru untuk menjamin kelancaran pemasukan dan pengeluaran kendaraan bermotor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur