Berlakukan Aturan Baru Manifes, Bea Cukai Gelar Sosialisasi
“Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan dalam rangka pengimplementasian peraturan baru mengenai impor sementara dan tatalaksana penyerahan dan pemberitahuan RKSP Kedatangan dan Keberangkatan Sarana Pengangkut yang sudah dilakukan secara online untuk memperkecil terjadi nya dwelling time. Peraturan Impor Sementara yang terbaru sendiri sudah diberlakukan secara paperless. Pengguna Jasa tidak perlu menyampaikan hardcopy lagi melainkan sistem online melalui portal pengguna jasa,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.
Dengan kegiatan tersebut, lanjut Budi, diharapkan para peserta mampu untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan peraturan baru tersebut dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap pengguna jasa.(jpnn)
Bea Cukai berlakukan aturan baru terkait pemberitahuan manifes, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta