Berlakukan Aturan Baru Manifes, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

Berlakukan Aturan Baru Manifes, Bea Cukai Gelar Sosialisasi
Bea Cukai gelar sosialisasi dan internalisasi terkait aturan baru manifes. Foto: Humas Bea Cukai

“Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan dalam rangka pengimplementasian peraturan baru mengenai impor sementara dan tatalaksana penyerahan dan pemberitahuan RKSP Kedatangan dan Keberangkatan Sarana Pengangkut yang sudah dilakukan secara online untuk memperkecil terjadi nya dwelling time. Peraturan Impor Sementara yang terbaru sendiri sudah diberlakukan secara paperless. Pengguna Jasa tidak perlu menyampaikan hardcopy lagi melainkan sistem online melalui portal pengguna jasa,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.

Dengan kegiatan tersebut, lanjut Budi, diharapkan para peserta mampu untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan peraturan baru tersebut dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap pengguna jasa.(jpnn)


Bea Cukai berlakukan aturan baru terkait pemberitahuan manifes, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News