Berlakukan Aturan Baru Manifes, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

“Kegiatan internalisasi ini dilaksanakan dalam rangka pengimplementasian peraturan baru mengenai impor sementara dan tatalaksana penyerahan dan pemberitahuan RKSP Kedatangan dan Keberangkatan Sarana Pengangkut yang sudah dilakukan secara online untuk memperkecil terjadi nya dwelling time. Peraturan Impor Sementara yang terbaru sendiri sudah diberlakukan secara paperless. Pengguna Jasa tidak perlu menyampaikan hardcopy lagi melainkan sistem online melalui portal pengguna jasa,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto.
Dengan kegiatan tersebut, lanjut Budi, diharapkan para peserta mampu untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan peraturan baru tersebut dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap pengguna jasa.(jpnn)
Bea Cukai berlakukan aturan baru terkait pemberitahuan manifes, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya