Berlakukan Ganjil Genap, Anak Buah Anies Baswedan Akui Ingin Mempersulit Warga
jpnn.com, JAKARTA - Kembali diberlakukannya kebijakan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 ternyata bukan untuk mengurangi kemacetan ibu kota. Justru sebaliknya, anak buah Gubernur Anies Baswedan sengaja menggunakan kebijakan tersebut untuk mempersulit warga bergerak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil genap di masa normal memang bertujuan untuk memindahkan warga yang menggunakan kendaraan pribadi agar beralih ke angkutan umum.
"Berbeda dengan ganjil genap saat ini, di masa pandemi ini kami ingin menyampaikan ke masyarakat, pembatasan itu menunjukkan kondisi Jakarta yang masih di tengah-tengah COVID-19 kita belum boleh beraktivitas normal," ujar Syafrin dalam webinar terkait transportasi publik yang digagas oleh SBM ITB, Rabu (5/8).
Lebih lanjut Syafrin mengatakan penerapan kembali kebijakan ganjil genap ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur DKI 51/2020 terkait Pelaksanaan PSBB transisi.
Sistem ganjil genap merupakan kebijakan kedua untuk membatasi mobilitas warga setelah sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang berfungsi membatasi pendatang dari luar wikayah Jakarta.
"Waktu (SIKM) ditiadakan warga malah jadi seolah-olah tidak ada batasan, sehingga mobilitas kembali tinggi. Di sisi lain Jakarta belun selesai dari pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kami ambil kebijakan rem darurat (Kebijakan Ganjil Genap) untuk membatasi kembali mobilitas warga," ujar Syafrin.
Setelah pembatasan volume kendaraan itu kembali berjalan selama dua hari dan efektif di 25 ruas jalan, Syafrin mengatakan sudah terlihat adanya perbedaan di ruas-ruas jalan itu.
"Volume lalu lintas turun sekitar 4 sampai 5 persen. Kinerja lalu lintas pun tidak ada antrian yang berarti, khususnya di 25 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap," ujar Syafrin.
Anak buah Anies Baswedan mengakui bahwa kebijakan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 bertujuan mempersulit warga
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024