Berlakukan Pembayaran NonTunai di Gerbang Tol, Ini Alasan BI
Selasa, 10 Oktober 2017 – 18:43 WIB

Ilustrasi gerbang tol. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
Sementara mengenai fee atau biaya dalam isi ulang, Pungky mengatakan, hal ini diatur untuk menjaga agar bank tidak seenaknya dalam membebankan kepada nasabahnya.
"Kalau kami lihat, BI kan pro dengan masyarakat, makanya biar bank tidak bebankan secara tidak benar dan harga tinggi, kita atur fee-nya. Antara Rp 0 - Rp 750 per transaksi untuk transaksi isi ulang di atas Rp 200 ribu jadi bank bisa bersaing secara sehat. Tidak ada monopoli," kata Pungky.
Ke depan, BI akan terus menerima seluruh masukan dari masyarakat dalam proses integrasi dan elektronifikasi pembayaran. Sebagai upaya untuk memajukan perekonomian yang lebih efisien, nyaman dan tidak banyak cost.(chi/jpnn)
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan elektronifikasi pembayaran gerbang tol wajib dilakukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia