Berlakukan Pembayaran NonTunai di Gerbang Tol, Ini Alasan BI

Berlakukan Pembayaran NonTunai di Gerbang Tol, Ini Alasan BI
Ilustrasi gerbang tol. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Sementara mengenai fee atau biaya dalam isi ulang, Pungky mengatakan, hal ini diatur untuk menjaga agar bank tidak seenaknya dalam membebankan kepada nasabahnya.

"Kalau kami lihat, BI kan pro dengan masyarakat, makanya biar bank tidak bebankan secara tidak benar dan harga tinggi, kita atur fee-nya. Antara Rp 0 - Rp 750 per transaksi untuk transaksi isi ulang di atas Rp 200 ribu jadi bank bisa bersaing secara sehat. Tidak ada monopoli," kata Pungky.

Ke depan, BI akan terus menerima seluruh masukan dari masyarakat dalam proses integrasi dan elektronifikasi pembayaran. Sebagai upaya untuk memajukan perekonomian yang lebih efisien, nyaman dan tidak banyak cost.‎(chi/jpnn)


Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan elektronifikasi pembayaran gerbang tol wajib dilakukan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News