Berlakukan Pembayaran NonTunai di Gerbang Tol, Ini Alasan BI
Selasa, 10 Oktober 2017 – 18:43 WIB
Sementara mengenai fee atau biaya dalam isi ulang, Pungky mengatakan, hal ini diatur untuk menjaga agar bank tidak seenaknya dalam membebankan kepada nasabahnya.
"Kalau kami lihat, BI kan pro dengan masyarakat, makanya biar bank tidak bebankan secara tidak benar dan harga tinggi, kita atur fee-nya. Antara Rp 0 - Rp 750 per transaksi untuk transaksi isi ulang di atas Rp 200 ribu jadi bank bisa bersaing secara sehat. Tidak ada monopoli," kata Pungky.
Ke depan, BI akan terus menerima seluruh masukan dari masyarakat dalam proses integrasi dan elektronifikasi pembayaran. Sebagai upaya untuk memajukan perekonomian yang lebih efisien, nyaman dan tidak banyak cost.(chi/jpnn)
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan elektronifikasi pembayaran gerbang tol wajib dilakukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya