Berlarut-larut, Yusril Ancam Gugat KPU
Kamis, 24 Januari 2013 – 03:27 WIB

Berlarut-larut, Yusril Ancam Gugat KPU
JAKARTA--Setelah gagal mediasi, Partai Bulan Bintang (PBB) menghadapi sidang ajudikasi (pembuktian) sengketa parpol peserta pemilu di gedung Bawaslu Rabu (23/1). Kuasa hukum PBB yang juga Ketua Dewan Syuro Yusril Ihza Mahendra mengancam akan menggugat SK No 5/2012 tentang penetapan parpol peserta pemilu jika proses sidang berlarut-larut. Dengan sidang ajudikasi, SK KPU tentang penetapan parpol peserta pemilu bisa saja dibatalkan oleh Bawaslu. Saat ini masyarakat sudah salah paham, seolah-olah sepuluh parpol yang lolos sudah fixed (pasti). "Kalau kami gugat ke pengadilan supaya membatalkan, bisa buyar semua," katanya.
"Kalau berlarut-larut, kami akan gugat ke pengadilan supaya pengadilan membatalkan SK tentang pengesahan parpol," ujar Yusril setelah sidang ajudikasi dengan KPU.
Baca Juga:
Yusril menyatakan, dalam upaya mediasi dan sidang ajudikasi pertama, terlihat sekali bahwa KPU terlalu kaku dalam menerapkan UU Parpol. Bukti yang dimiliki parpol sudah dikemukakan, namun tidak diterima. "Kami ini kan pernah menjadi pejabat. Kami enggak mau kaku. Ini baru jadi KPU kakunya luar biasa. Saya heran," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah gagal mediasi, Partai Bulan Bintang (PBB) menghadapi sidang ajudikasi (pembuktian) sengketa parpol peserta pemilu di gedung Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa