Berlarut-larut, Yusril Ancam Gugat KPU
Kamis, 24 Januari 2013 – 03:27 WIB
JAKARTA--Setelah gagal mediasi, Partai Bulan Bintang (PBB) menghadapi sidang ajudikasi (pembuktian) sengketa parpol peserta pemilu di gedung Bawaslu Rabu (23/1). Kuasa hukum PBB yang juga Ketua Dewan Syuro Yusril Ihza Mahendra mengancam akan menggugat SK No 5/2012 tentang penetapan parpol peserta pemilu jika proses sidang berlarut-larut. Dengan sidang ajudikasi, SK KPU tentang penetapan parpol peserta pemilu bisa saja dibatalkan oleh Bawaslu. Saat ini masyarakat sudah salah paham, seolah-olah sepuluh parpol yang lolos sudah fixed (pasti). "Kalau kami gugat ke pengadilan supaya membatalkan, bisa buyar semua," katanya.
"Kalau berlarut-larut, kami akan gugat ke pengadilan supaya pengadilan membatalkan SK tentang pengesahan parpol," ujar Yusril setelah sidang ajudikasi dengan KPU.
Baca Juga:
Yusril menyatakan, dalam upaya mediasi dan sidang ajudikasi pertama, terlihat sekali bahwa KPU terlalu kaku dalam menerapkan UU Parpol. Bukti yang dimiliki parpol sudah dikemukakan, namun tidak diterima. "Kami ini kan pernah menjadi pejabat. Kami enggak mau kaku. Ini baru jadi KPU kakunya luar biasa. Saya heran," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Setelah gagal mediasi, Partai Bulan Bintang (PBB) menghadapi sidang ajudikasi (pembuktian) sengketa parpol peserta pemilu di gedung Bawaslu
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo