Berlebihan Jika Panwaslu Tindak Jokowi
Rabu, 20 Februari 2013 – 15:03 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung menyatakan, kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi pada saat kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki bukan pada saat hari kerja. Karenanya, jika Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengambil tindakan atas hal itu, menurutnya adalah hal yang berlebihan.
"Banyak pejabat yang melakukna hal sama dalam kampaye di daerah. Bahkan para menteri juga kerap kampaye di daerah. Apakah menteri yang bersangkutan juga meminta ijin secara langsung ke Mendagri?" kata Pramono di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/2).
Seperti diketahui, Jokowi ikut serta dalam kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat yang diusung PDI Perjuangan.
Jokowi mengaku sudah mengirim surat izin untuk ikut kampanye Rieke - Teten kepada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Namun Gamawan menolak surat permohonan cuti mantan wali kota Surakarta tersebut.
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung menyatakan, kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi pada saat kampanye Rieke Diah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS