Berliku-Liku Jalan Gibran Rakabuming di Pilwakot Solo

Berliku-Liku Jalan Gibran Rakabuming di Pilwakot Solo
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming bersama Puan Maharani di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi mengomentari langkah DPC PDIP Solo, yang menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo.

Penolakan diputuskan dalam rapat konsolidasi DPC dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Solo. Rapat dipimpin FX Hadi Rudyatmo, selaku ketua DPC Solo, Sabtu (6/6) kemarin.

Menurut Ari, keputusan DPC Solo bukan berarti menghapus peluang Gibran Rakabuming Raka melaju sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang akan diusung PDI Perjuangan nantinya.

Gibran disebut-sebut siap maju sebagai bakal calon wali kota Solo. Hanya saja putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak diusung oleh DPC PDIP Solo. Pihak DPC diketahui mengusulkan nama Achmad Purnomo ke DPP PDIP.

Dosen di Universitas Indonesia ini memprediksi, keputusan DPC PDIP Solo hanya ingin menunjukkan otoritas sekaligus kedaulatan berpartai.

"Dengan suara mayoritas yang dimiliki PDIP di DPRD Solo, DPC sebenarnya hanya menjalankan amanat konstitusi partai. Yakni, berhak mengajukan pasangan calon yang telah disepakati mutlak seluruh PAC PDIP se Solo," ujar Ari dalam pesan tertulis, Rabu (10/6).

Direktur Eksekutif Nusakom Pratama ini mengatakan, Gibran dan Purnomo masih sama-sama berpeluang. Karena keputusan akhir ada di tingkat pusat.

"Bisa jadi suara DPP linear dengan DPC mengusung Achmad Poernomo -Teguh Prakoso, atau malah mengusung Gibran Rakabuming sebagai calon debutan," katanya.

DDPC Solo bukan berarti menghapus peluang Gibran Rakabuming Raka melaju di pilwakot yang akan diusung PDI Perjuangan nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News