Berlusconi Bakal Didakwa Kencani ABG
Rabu, 16 Februari 2011 – 04:44 WIB
ROMA - Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi akan segera duduk di kursi terdakwa. Kemarin (15/2), Pengadilan Milan mengabulkan permohonan Jaksa Edmondo Bruti Liberati untuk menyidangkan kasus pelanggaran hukum pemimpin 74 tahun itu. Yakni, melakukan hubungan badan dengan gadis di bawah umur dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala pemerintahan.
"Hearing pertama kasus ini akan berlangsung pada 6 April mendatang," kata Hakim Cristina Di Censo, mewakili Pengadilan Milan, seperti dikutip Agence France-Presse. Pernyataan hakim perempuan itu disambut gembira kubu Liberati dan para aktivis perempuan yang Minggu lalu (13/2) menggelar unjuk rasa anti-Berlusconi. Mereka yakin, kali ini, Berlusconi akan berakhir di penjara. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mencabut kekebalan hukumnya.
Baca Juga:
Rencananya, sidang hearing kasus Berlusconi nanti akan dipimpin oleh tiga hakim perempuan. "Dia akan diberi waktu untuk menjelaskan dakwaan pelanggaran yang dikenakan padanya dalam sidang," lanjut Di Censo.
Berdasar berkas perkara yang diajukan Liberati dan timnya, Berlusconi bakal dikenai dua dakwaan. Dua-duanya melibatkan Ruby Rubacuori alias Karima El Mahroug.
ROMA - Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi akan segera duduk di kursi terdakwa. Kemarin (15/2), Pengadilan Milan mengabulkan permohonan
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan