Berlusconi Bakal Didakwa Kencani ABG
Rabu, 16 Februari 2011 – 04:44 WIB

Berlusconi Bakal Didakwa Kencani ABG
Dalam dakwaan pertama, Berlusconi dianggap melanggar hukum karena telah berhubungan badan dengan Ruby yang saat itu masih berusia 17 tahun. Apalagi, sesudah itu, bapak lima anak itu memberikan sejumlah uang kepada gadis keturunan Maroko tersebut sebagai bayaran. Hukum Italia melarang keras warga negaranya berhubungan badan dengan lawan jenis yang masih di bawah umur atas dasar kepentingan komersial.
Baca Juga:
Sedangkan, dalam dakwaan kedua, Berlusconi menggunakan pengaruhnya sebagai PM untuk membebaskan Ruby dari tahanan. Saat itu, tepatnya Mei 2010, Ruby yang berprofesi sebagai penari perut sekaligus wanita panggilan ditangkap polisi.
Dia dituduh mencuri. Dia lantas mendekam di kantor polisi Milan. Tak mau gadis pujaannya menderita di dalam tahanan, Berlusconi lantas menelepon pejabat kepolisian setempat dan minta Ruby dibebaskan.
Mendengar keputusan Pengadilan Milan, Berlusconi dan tim kuasa hukumnya langsung bereaksi. Mereka menuding Pengadilan Milan bersekutu dengan oposisi untuk menumbangkan sang PM.
ROMA - Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi akan segera duduk di kursi terdakwa. Kemarin (15/2), Pengadilan Milan mengabulkan permohonan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza