Berlusconi Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Selasa, 25 Juni 2013 – 17:53 WIB
MILAN - AC Milan menghadapi fakta buruk di tengah upaya mengembalikan nama besarnya di sepakbola. Pemilik Milan, Silvio Berlusconi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena kasus korupsi dan seks di bawah umur. Meski begitu, Berlusconi tetap akan melawan. Dia menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan dianggap tak cukup kuat untuk diikat menjadi sebuah hukuman.
Ketika masih menjabat sebagai Perdana Menteri Italia, Berlusconi dianggap menyalah gunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi. Sementara, pada 2010 lalu, pria berusia 76 tahun tersebut dinyatakan bersalah karena membayar seorang gadis bernama Karima El Mahrog yang masih berusia 17 tahun.
Hukuman yang dijatuhkan pada Berlusconi pun terasa sangat berat. Awalnya, jaksa penuntut hanya meminta agar Berlusconi dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara. Namun, hakim akhirnya menambah satu tahun lebih lama bagi konglomerat Italia tersebut.
Baca Juga:
MILAN - AC Milan menghadapi fakta buruk di tengah upaya mengembalikan nama besarnya di sepakbola. Pemilik Milan, Silvio Berlusconi dijatuhi hukuman
BERITA TERKAIT
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan