Berlusconi Lolos dari Bui

Kasus Suap Pengacara, Hakim Nilai Kedaluwarsa

Berlusconi Lolos dari Bui
Berlusconi Lolos dari Bui
MILAN - Lengser dari pemerintahan tidak membuat mantan Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi, 75, kehilangan pengaruh. Paling tidak, itu terbukti pada kasus dugaan suap yang menerpa salah seorang pria terkaya di Italia tersebut.

Persidangan kasus suap dengan terdakwa Berlusconi itu berakhir antiklimaks. Meski jaksa menemukan bukti kuat soal suap yang dilakukan Berlusconi dan menuntut dia dengan hukuman lima tahun penjara, pengusaha ternama dan politikus senior Italia tersebut lolos dari bui. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada Sabtu sore (25/2) waktu setempat atau dini hari kemarin WIB (26/2), hakim membatalkan dakwaan dan proses hukum atas Berlusconi. Alasannya, kasus itu dinilai kedaluwarsa.

Berlusconi, yang mundur dari kursi PM November tahun lalu ketika gagal menangani krisis utang, didakwa menyuap pengacara Inggris bernama David Mills sebesar USD 600 ribu (sekitar Rp 5,4 miliar) untuk memberikan keterangan palsu dalam dua persidangan pada 1990-an. Keterangan palsu itu dimaksudkan untuk menghindarkan Berlusconi dan perusahaan miliknya, Fininvest, dari kasus hukum.

Hakim Francesca Vitale menghabiskan waktu tiga jam untuk mempelajari argumen terakhir dari tim pengacara Berlusconi. Namun, dia hanya membutuhkan waktu kurang dari semenit untuk memutuskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut sudah tidak valid lagi.

MILAN - Lengser dari pemerintahan tidak membuat mantan Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi, 75, kehilangan pengaruh. Paling tidak, itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News