Berlusconi Lolos dari Bui
Kasus Suap Pengacara, Hakim Nilai Kedaluwarsa
Senin, 27 Februari 2012 – 08:08 WIB
Di Italia kasus hukum yang telah berusia lebih dari lima tahun dianggap kedaluwarsa. Tetapi, jaksa penuntut telah mengubah kasus tersebut agar tidak dianggap kedaluwarsa. Caranya adalah menghitung waktu kasus itu sejak Mills mengakui adanya suap dari Berlusconi. Itu berarti kasus hukum tersebut masih berumur dua tahun.
Menurut perhitungan jaksa, status kedaluwarsa hukum itu semestinya baru berakhir pada Mei atau Juli tahun ini. Namun, hakim tidak sepakat.
Putusan itu hanya sedikit mengubah persepsi pendukung Berlusconi dan musuh politiknya. Khususnya, tentang sifat kedaluwarsa dalam sistem hukum di Italia. Tidak seperti di negara Eropa lain, di Italia waktu tetap dihitung setelah pengadilan dimulai. Hal itu memberikan peluang kepada terdakwa untuk bebas dari jeratan hukum.
Sky TG 24 melansir bahwa 140 kasus hukum berakhir karena status kedaluwarsa pada tahun lalu. Sebagian besar di antaranya adalah kasus korupsi. "Sekali lagi, status kedaluwarsa menyelamatkan Berlusconi dari jerat hukum," ujar politikus dari oposisi Antonio di Pietro.
MILAN - Lengser dari pemerintahan tidak membuat mantan Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi, 75, kehilangan pengaruh. Paling tidak, itu
BERITA TERKAIT
- Baru Sepakati Gencatan Senjata, Israel Kembali Bantai Warga Gaza
- Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana