Berlusconi Tamat
Divonis 4 Tahun, Dapat Remisi, tetapi Tak Boleh di Pemerintahan
Minggu, 28 Oktober 2012 – 05:19 WIB
Begitu keluar vonis, Berlusconi langsung menyatakan banding. Salah seorang pria terkaya di dunia, dengan total kekayaan bersih USD 5,9 miliar (sekitar Rp 56,64 triliun), menurut majalah bisnis Forbes itu mengaku tidak puas atas vonis Pengadilan Milan.
Baca Juga:
’’Vonis itu tak masuk akal dan tak bisa saya toleransi. Semua ini jelas skenario politik, seperti halnya semua kasus di pengadilan yang sengaja direkayasa untuk menyudutkan saya,’’ katanya seperti disiarkan stasiun televisi Italia 1.
Rencananya, pengacara Berlusconi akan mengajukan berkas banding secara resmi pada 10 November nanti. Banding itu secara otomatis akan menunda pelaksanaan hukuman atas Berlusconi. Bahkan, karena lamanya proses banding di Italia, bapak lima anak tersebut bukan mustahil akan lolos dari jeruji besi.
Kendati begitu, Berlusconi tak bisa mengelak dari fakta bahwa karir politiknya telah berakhir. Kemarin berbagai media di Italia memberitakan bahwa vonis pengadilan itu merupakan pertanda dari tamatnya kehidupan politik pria flamboyan tersebut.
ROMA – Setelah enam tahun, kasus penyelewengan atau penipuan pajak yang melibatkan mantan Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi berakhir
BERITA TERKAIT
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza