Berlusconi Tetap Divonis Salah

Berlusconi Tetap Divonis Salah
Berlusconi Tetap Divonis Salah

jpnn.com - ROMA - Mahkamah Agung (MA) Italia, akhirnya, memutuskan nasib Silvio Berlusconi. Kamis waktu setempat (1/8) pengadilan tertinggi Negeri Menara Pisa itu menegaskan kembali putusan pengadilan di bawahnya terhadap tokoh 76 tahun tersebut. Atas vonis bersalah dan hukuman empat tahun penjara itu, tim pembela mengaku keberatan.

Kemarin (2/8) Berlusconi menanggapi putusan MA tersebut melalui sebuah video. Dalam rekaman berdurasi delapan menit itu, politikus yang sudah tiga kali menjabat sebagai kepala pemerintahan Italia tersebut menentang vonis MA. Dia menyebut putusan itu tidak masuk akal. "(Vonis) ini merenggut hak-hak politik dan kebebasan saya," tegasnya.

Berlusconi menegaskan bahwa dirinya adalah korban permainan politik pemerintah. "Saya menjadi korban serangkaian tudingan dan persidangan yang sebenarnya tidak berdasar fakta ini," keluh pria yang sempat mendominasi politik Italia sekitar dua dekade itu. Dalam rekaman video tersebut, taipan media itu berdandan rapi dan duduk berlatar bendera Italia dan UE.

Secara terpisah, hakim Antonio Esposito yang membacakan vonis Berlusconi menyebut putusan itu sudah tepat. "Atas nama rakyat Italia, kami menyatakan bahwa vonis bersalah dan hukuman penjara untuk terdakwa (Berlusconi) tidak bisa diganggu gugat lagi," paparnya.

Kemarin media Italia menanggapi vonis MA itu dengan negatif. Harian Il Messaggero menyebut pemerintah berada dalam bahaya pascavonis MA.

Meski MA menyebut Berlusconi harus mendekam di penjara selama empat tahun atas kasus penggelapan pajak pada 2006, mantan suami Veronica Lario itu tidak akan benar-benar masuk bui. Sebab, hukum Italia punya kebijakan khusus terhadap para terpidana lanjut usia. Faktor usia dan kesehatan membuat terpidana lanjut usia tidak perlu menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Sebagai gantinya, Berlusconi punya dua pilihan. Yakni, menjalani hukuman dengan melakukan pekerjaan sosial dalam masyarakat atau menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, dia menegaskan tidak akan menjalani hukuman sebagai pekerja sosial. Sebab, membersihkan grafiti atau menjaga kebersihan, menurut Berlusoni, hanya dilakukan para pelaku kriminal.

Oleh karena itu, bapak lima anak tersebut memilih menjadi tahanan rumah. Untuk itu, dia harus menyerahkan paspor dan tidak meninggalkan Italia sampai masa hukuman berakhir. Sebagai pebisnis sukses yang memiliki banyak rumah mewah, Berlusconi boleh memilih salah satu kediamannya sebagai tahanan. Mengenai karir politiknya, Berlusconi akan menunggu putusan senat. (AP/AFP/RTR/hep/c6/dos)


ROMA - Mahkamah Agung (MA) Italia, akhirnya, memutuskan nasib Silvio Berlusconi. Kamis waktu setempat (1/8) pengadilan tertinggi Negeri Menara Pisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News