Bermaksud Tagih Utang, Suhaili Malah Bersimbah Darah Dibacok

Bermaksud Tagih Utang, Suhaili Malah Bersimbah Darah Dibacok
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAMBI - Suhaili bin M Madin, 44, warga Jalan Slamet Riyadi, RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dia mengalami luka di bagian tangan akibat kena bacokan senjata tajam saat menangih utang pelaku bernama Masri alias Nyit, 27.

Kini warga Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, ini diamankan di Polsek Telanaipura.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, Rabu (25/4) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B-243 / IV / 2018 /SPKT. B / Resta Jambi / Sektor Telanaipura, 17 April 2018.

"Sekarang tersangka diamankan di Polsek Telanaipura untuk proses pemeriksaan dalam kasus pembacokan," ujar Brigpol Alamsyah Amir seperti dilansir Jambi Ekspres hari ini.

Peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi pelaku di pinggir Jalan RT 29, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, untuk menagih hutang.

Namun pelaku tidak senang ditagih utang oleh korban. Sehingga pelaku emosi dan mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah.

"Korban langsung dibacok dan mengenai telapak tangan korban. Saat itu korban menangkis," jelas Alam.

Suhaili bin M Madin, 44, warga Jalan Slamet Riyadi, RT 31 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News