Bermasalah dengan Jabatan, PNS Bisa Konsultasi Daring, Daftar via WhatsApp

Bermasalah dengan Jabatan, PNS Bisa Konsultasi Daring, Daftar via WhatsApp
Ilustrasi PNS. Foto: Ricardo/JPNN

Alasan BKN menjadikan aplikasi chat sebagai tools pendaftaran layanan konsultasi kepegawaian dilatarbelakangi dengan tren penggunaan ponsel pintar yang semakin meningkat. 

Hampir seluruh masyarakat di Indonesia memanfaatkan platform chat berbasis aplikasi sebagai wadah berkomunikasi sehari-hari.

"BKN terus berupaya melakukan terobosan pelayanan publik d di era pandemi COVID-19.Salah satunya dengan menghadirkan layanan daring yang semakin mudah dan cepat serta meminimalkan tatap muka langsung," pungkasnya.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BKN memberikan fasilitas konsultasi kepegawaian daring bagi seluruh PNS yang mengalami masalah, cara daftarnya via chat WhatsApp


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News