Bermasalah Hukum, Kader Demokrat Diminta Tiru Hartati
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:10 WIB
Lalu bagaimana tanggapan Ketua Dewan pembina PD, SBY, menanggapi kasus salah satu petinggi partainya itu?"Beliau menjunjung tinggi hukum," kata TB Silalahi.
Baca Juga:
Selain mundur sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta menyatakan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat, Hartati Murdaya juga menyatakan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Keputusan tersebut diumumkan di Jakarta, Senin 13 Agustus 2012. Menurut Hartati Murdaya, keputusan itu diambil agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa, dimana dirinya dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat penyuapan dalam kasus Buol.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.
JAKARTA--Keputusan anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Hartati Murdaya, yang mengundurkan diri dari jabatannya serta menyatakan non aktif
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran