Bermasalah Hukum, Kader Demokrat Diminta Tiru Hartati
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:10 WIB
Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.
Namun Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Hartati menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi ia tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan melepas jabatan sebagai anggota KEN dan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk non aktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati.(afz/fat/jpnn)
JAKARTA--Keputusan anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Hartati Murdaya, yang mengundurkan diri dari jabatannya serta menyatakan non aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran