Bermasker Ucapkan Sumpah di Bawah Alquran, Didik Supriyanto Resmi Masuk DKPP
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar pengucapan sumpah jabatan untuk melantik Didik Supriyanto sebagai anggotanya hasil pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa tugas 2017–2022, Rabu (15/4). Didik menjadi pengganti bagi Harjono selaku ketua DKPP periode 2017-2019.
Pengangkatan Didik berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang PAW Anggota DKPP Masa Tugas Tahun 2017-2020. Pengucapan itu sumpah dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad, serta beberapa komisioner antara lain Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Teguh Prasetyo dan Rahmat Bagja.
Pengucapan sumpah yang dengan menerapkan protokol COVID-19 dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Prosesi selanjutnya adalah pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota DKPP dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Didik yang mengenakan masker.
Didik juga bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat untuk menyukseskan pemilu di Indonesia, tegaknya demokrasi dan keadilan. “Serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Didik.
Sejumlah pejabat dari luar DKPP juga hadir pada pengucapan sumpah itu. Antara lain Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Mendagri Didik Suprayitno, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.(gir/jpnn)
DKPP telah punya pengganti untuk Harjono setelah melantik Didik Supriyanto yang menjadi anggota hasil PAW.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik