Berminat Lakukan Quick Count, 16 Lembaga Survei Daftar ke KPU DKI
Kamis, 01 Desember 2016 – 07:25 WIB

Ketua KPU DKI Sumarno. Foto: dok jpnn
Selain mengumumkan lembaga survei yang terdaftar, Sumarno menambahkan, terdapat lima nama lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU DKI Jakarta.
Kelimanya yakni, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Pijar Keadilan, serta Presidium Pusat Reclasseering Indonesia. (wok/dil/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 16 lembaga survei sudah mendaftar ke KPU DKI untuk dapat izin melakukan hitung cepat hasil pemilihan gubernur. Ketua Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang