Bermitra dengan Peternak Lokal, Pelaku Usaha Dapat Insentif
Senin, 16 Juli 2018 – 18:46 WIB
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pihaknya berfokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri.
Hal itu dilakukan untuk semakin meningkatkan produktivitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen, baik di pasar domestik maupun untuk ekspor.
Karena itu, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.
Laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,07 persen.
Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14 persen serta PDB industri nonmigas 34,3 persen. (agf/c14/oki)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan pemberian insentif untuk meningkatkan daya saing industri pengolahan susu (IPS) di dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peternak Ayam Lokal Babak Belur Dihantam Kebijakan Impor, Politikus PKS Bereaksi Begini, Menohok
- Berharap Aturan Label Dorong Penyerapan Susu Produksi Lokal
- Imbau Pelaku Usaha Susu Terus Gandeng Peternak Lokal
- Penyerapan SSDN Dihapus, Peternak Merasa Terpukul
- Peraturan Soal Industri Susu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
- Investasi Kemitraan IPS & Peternak Sapi Perah Capai Rp750 M