Bermitra dengan Peternak Lokal, Pelaku Usaha Dapat Insentif

Bermitra dengan Peternak Lokal, Pelaku Usaha Dapat Insentif
Sapi perah. Foto: Humas Kementan

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pihaknya berfokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri.

Hal itu dilakukan untuk semakin meningkatkan produktivitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen, baik di pasar domestik maupun untuk ekspor.

Karena itu, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.

Laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,07 persen.

Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14 persen serta PDB industri nonmigas 34,3 persen. (agf/c14/oki)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan pemberian insentif untuk meningkatkan daya saing industri pengolahan susu (IPS) di dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News