Bermodal Bacot, 2 Perempuan Muda Ini Meraup Rp861 Juta dalam Beberapa Bulan Saja
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, sudah menangkap dua orang perempuan yang merupakan tersangka kasus investasi bodong pada Jumat (6/8).
Dua perempuan itu adalahYN (19), warga Kecamatan Curup, serta VA (20), warga Kecamatan Curup Tengah.
Penyidik Polres Rejang Lebong saat ini masih mengembangkan pengusutan kasus investasi bodong yang merugikan ratusan warga daerah itu, hingga mencapai Rp861 juta.
"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan guna mengetahui masih ada tidaknya jaringan mereka serta kemungkinan korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi Fitrianto didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Ibnu Sina Alfarobi di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (10/8).
Pengembangan kasus ini yakni dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, sejumlah saksi-saksi korban serta pihak perbankan guna menelusuri aliran dana itu ke mana saja.
Uang yang dihimpun kedua tersangka ini, kata dia, mencapai Rp861 juta dengan jumlah korbannya sebanyak 135 orang.
Uang itu disimpan dalam empat rekening bank, yakni BCA, BRI, BNI, dan Mandiri.
"Setelah kami telusuri saldo empat rekening bank ini sudah kosong. Dana nasabah ini, selain untuk membayar investasi yang sudah jatuh tempo, juga dipakai untuk membeli barang-barang elektronik, seperti HP, jalan-jalan, dan perhiasan," ujarnya.
Dua perempuan, salah satunya masih berstatus sebagai mahasiswi, bisa menghimpun uang Rp861 juta dalam beberapa bulan saja.
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat