Bermodal Cinta Siri, Uang Rp 48 Juta Dibawa Lari
Kamis, 04 Agustus 2016 – 06:03 WIB

Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay
Apabila data sudah valid, lanjut Andria, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Bila terbukti bersalah, terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (t1/ef/sam/jpnn)
TULUNGAGUNG - Kelakuan Ronal Rezeki Napitulu (30), tinggal di Dusun Krajan RT 001/003, Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, sungguh keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya