Bermodal Dokumen Palsu, Perempuan Bobol Uang Bank Rp 50 Juta
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Perempuan berinisial MR, berhasil membobol uang dari bank sebesar Rp50 juta dengan modal dokumen palsu.
Jumlah nominal itu cair dalam bentuk kucuran dana kredit dari salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negera (BUMN) unit Rajawali, Palangka Raya.
Dalam membobol bank melalui cara yang halus, perempuan 34 tahun itu tak sendiri. Ia dibantu AM (34), yang membuatkan dokumen palsu untuk mendukung kelancaran dalam pencairan kredit.
Dokumen yang dipalsukan adalah milik korban berinisial YSS, yang merupakan pengusaha di Palangka Raya.
BACA JUGA: Begini Cara Kerja Pemerasan Modus Video Call Tanpa Busana, Raup Rp 3 M
“Korban ketika itu hendak mengajukan kredit, ternyata tidak bisa, oleh karena dokumen atas namanya dipakai oleh MR. Setelah kami melakukan penyelidikan, ada bukti, lalu kami lakukan penangkapan Kamis (14/2),”kata Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan melalui Kasubdit II Eksus, Kompol Bayu Wicaksono.
Bayu menjelaskan, peran masing-masing tersangka adalah MR menggunakan dokumen palsu berupa kartu keluarga, KTP-El sementara, NPWP, dan akta cerai. AM membantu membuatkan dokumen berupa kartu keluarga, KTP-El, NPWP dan akta cerai yang digunakan untuk melengkapi proses pencairan kredit di bank.
MR mengenal AM atas perantara. AM sering membantu mengurus dan membuat dokumen. Baru kali ii terkena apesnya. Uang sudah lama cair dan digunakan untuk keperluan MR sehari-hari.
Menggunakan dokumen palsu, perempuan berinisial MR, berhasil membobol uang bank sebesar Rp50 juta.
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Oknum Imigrasi Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Gandakan Paspor CPMI
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana
- Akal Bulus Pejabat Waskita Tilap Duit Negara Melalui Skema SCF
- Peserta PPPK Guru Jangan Coba-Coba Pakai Dokumen Palsu, Ancaman BKN Seram