Bermodal Foto Anggota TNI, Perempuan Ini Bisa Raup Duit Puluhan Juta
"Bahkan, pelaku juga pernah menelepon korban. Saat menelepon, pelaku mengubah suaranya agar mirip suara laki-laki untuk meyakinkan korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35.600.000," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukannya sejak bulan Juni 2018 dengan jumlah korban 6 orang yang seluruhnya perempuan.
Menurut dia, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain 2 buku rekening bank, dan 2 keping kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Kemudianjuga satu unit telepon pintar, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) beserta kunci, satu lembar bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor, satu lembar bukti penarikan uang melalui ATM, dan beberapa lembar bukti pembayaran lainnya.
"Terkait dengan perbuatan tersebut, pasal yang disangkakan terhadap pelaku berupa Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP," katanya. (antara/jpnn)
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Jateng, menangkap seorang pelaku penipuan secara daring dengan mengaku sebagai perwira TNI.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- 7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara