Bermodal Harta Karun Palsu, WN Tiongkok di Surabaya Raup Rp 1,2 Miliar
Sabtu, 31 Oktober 2015 – 08:52 WIB

Harta karun palsu yang membuat Zhong Yuhua dan Zhang Yunsheng dibekuk Polrestabes Surabaya. FOTO: jawa pos
Kanitresmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi mengatakan, Zhong Yuhua dan Zhang Yunsheng akhirnya berhasil diringkus di Supermal Pakuwon City. (did/c11/fat)
SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali membongkar kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA). Lagi-lagi kasusnya penipuan. Kali ini modus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini