Bermodal Laporan Facebook, Polisi Berhasil Bekuk Arman
Rabu, 29 Agustus 2018 – 06:17 WIB
"Langsung saya perintahkan Direskrimum untuk cek TKP dan ternyata benar. Ini manfaat kami buka jalur komunikasi, yang di wilayah belum tahu, Kabareskrim malah tahu duluan," ucap Arief.
Dari situ, petugas mencari Arman dan menangkapnya di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar di sebuah kedai minuman.
Dari penangkapan Arman, polisi menyita sebilah batang kayu sepanjang lebih kurang 210 sentimeter yang digunakan untuk menyiksa istrinya.
Atas kejadian ini, Arief mengingatkan Ditkrimum untuk selalu awas dengan kejadian di wilayahnya.
"Pada seluruh direktur kriminal jangan sampai ada kejadian di wilayah, Kabareskrim lebih dahulu tahu dari pada yang di wilayah," tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi memantau semua laporan yang ditulis warga di akun media sosial termasuk terkait kasus di Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor