Bermodal Laporan Facebook, Polisi Berhasil Bekuk Arman
Rabu, 29 Agustus 2018 – 06:17 WIB

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto ilustrasi: dok.JPNN
"Langsung saya perintahkan Direskrimum untuk cek TKP dan ternyata benar. Ini manfaat kami buka jalur komunikasi, yang di wilayah belum tahu, Kabareskrim malah tahu duluan," ucap Arief.
Dari situ, petugas mencari Arman dan menangkapnya di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar di sebuah kedai minuman.
Dari penangkapan Arman, polisi menyita sebilah batang kayu sepanjang lebih kurang 210 sentimeter yang digunakan untuk menyiksa istrinya.
Atas kejadian ini, Arief mengingatkan Ditkrimum untuk selalu awas dengan kejadian di wilayahnya.
"Pada seluruh direktur kriminal jangan sampai ada kejadian di wilayah, Kabareskrim lebih dahulu tahu dari pada yang di wilayah," tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi memantau semua laporan yang ditulis warga di akun media sosial termasuk terkait kasus di Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar