Bermodal Pasang Lowongan di Koran, Pasutri Tipu Pencari Kerja

Bermodal Pasang Lowongan di Koran, Pasutri Tipu Pencari Kerja
Bermodal Pasang Lowongan di Koran, Pasutri Tipu Pencari Kerja

jpnn.com - SURABAYA - Berniat mencari kerja, eh malah dikerjai. Itulah yang dialami puluhan pencari kerja yang  menjadi korban penipuan pasangan suami-istri (pasutri) Agung Budi Wibowo dan Hera Fauziah. Dengan muslihatnya, pasutri asal Kedung Klinter Surabaya itu mengantongi uang puluhan juta rupiah. Tetapi bak pepatan sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya juga, kedua pasutri ini akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Pria 48 tahun tersebut dijemput polisi dari rumahnya di Kedung Klinter, Surabaya, Selasa malam (4/11). Hanya, saat Agung diciduk, istrinya tidak berada di rumah. ''Tersangka kami tahan atas tuduhan penipuan,'' kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (6/11).

Penipuan oleh Agung dan istrinya berlangsung setahun terakhir. Modusnya, Agung memasang iklan lowongan pekerjaan di sebuah pabrik di kawasan Waru, Sidoarjo, pada beberapa media massa.

Iklan tersebut ternyata direspons para pencari kerja. Cukup banyak yang memasukkan lamaran. Mereka datang dari berbagai kota di Jawa Timur. Misalnya, Jombang, Nganjuk, dan Jember.

Para pelamar itu kemudian dihubungi Agung untuk datang mengisi formulir. Mereka diminta datang ke Kedung Klinter, tempat tinggal Agung. ''Saat datang, korbannya tidak hanya diminta mengisi formulir, tapi juga uang jasa untuk memasukkan lamaran kerja,'' terang Sumaryono. Besarannya variatif, mulai Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta. 

Para pelamar tersebut lantas disuruh menunggu panggilan interview. Namun, ternyata tidak kunjung mendapat panggilan. Polisi pun akhirnya bergerak begitu ada laporan dari para korbannya. Hingga akhirnya Agung tertangkap. (fim/ib/mas)


SURABAYA - Berniat mencari kerja, eh malah dikerjai. Itulah yang dialami puluhan pencari kerja yang  menjadi korban penipuan pasangan suami-istri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News