Bermodal Pistol Mainan-Mengaku Sebagai Polisi, 2 Bandit Rampok Remaja
jpnn.com, SURABAYA - Warga Bangkalan Madura, Achmad Umar alias Penceng dan Muhammad Syafi’i alias Rifai menjalani sidang kasus perampasan motor.
Dalam melakukan aksinya, Umar dan Rifai berpura-pura jadi polisi. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgolnya.
“Mereka menuding anak kami bermain taruhan burung merpati. Mengaku polisi, sempat menodongkan pistol dan memborgol tangan anak kami,” ungkap kedua orang tua korban, Niklas Tugas Nardi Pamungkas dan Vemas Rendi Alfaro saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/4).
Usai berhasil menakut-nakuti korban, kedua terdakwa lantas membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.
“Kami pun melaporkan peristiwa ini ke polisi,” sambung saksi.
Keterangan saksi ini tidak dibantah kedua terdakwa. “Benar, pak hakim,” kata kedua terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim Made.
Dalam surat dakwaan JPU Didik Yudha, kedua terdakwa berangkat dari Bangkalan, Madura ke Surabaya untuk merampas sepeda motor pada 4 Desember 2019.
Mereka mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol L 5457 RM milik Rifai. Keduanya sampai di Jalan Stamford Citraland.
Umar dan Rifai berpura-pura jadi polisi dan merampas motor korban. Keduanya menakut-nakuti korban dengan menodongkan pistol mainan dan memborgol korban.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor