Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...
Selasa, 19 April 2016 – 21:25 WIB
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 102.599.000. Para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (cr1/ton/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya