Bermodal Uang Rp 5 Ribu, Pria Bejat Ini Mencabuli Tiga Bocah SD

jpnn.com, MALANG - Seorang pria inisial SH di Malang Jatim mencabuli tiga anak. Pria 33 tahun tersebut mencabuli anak perempuan usia 6 tahun, 7 tahun, dan 8 tahun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata Permata, menuturkan aksi yang dilakukan oleh tersangka berlangsung sejak Februari 2020. Ketiga korban merupakan anak tetangganya sendiri.
"Modusnya pelaku memanggil anak-anak itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Entah itu ke pasar atau sedang keluar rumah," terangnya dalam rilis kasus melalui teleconference, Senin 13 April 2020.
Saat korban sudah memasuki rumah tersangka, SH lalu menyuruh korban untuk memijat tubuhnya.
"Dan di saat itulah tersangka menurunkan celana korban dan melakukan perbuatan tidak terpuji," ungkap Leo.
Setelah melakukan pencabulan terhadap korbannya, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli pasir ini kemudian memberikan sejumlah uang kepada korbannya yakni sebesar Rp 2.000, terkadang juga memberi upah Rp 5.000.
"Kejadian ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya. Akhirnya, orangtua korban segera melaporkan hal itu ke Mapolresta Malang Kota," ujar Leo.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka mengakui kejahatan yang dilakukannya.
Pelaku pencabulan memberikan sejumlah uang kepada korbannya yakni sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri