Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon

Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon
Tim Advokasi Hukum Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melaporkan oknum camat Gerogol berinisial JS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - Tim Advokasi Hukum Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo melaporkan oknum camat Gerogol berinisial JS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Robinsar-Fajar Irvan Aziz Abdillah mengatakan pihaknya mendampingi warga untuk melakukan pelaporan ke Bawaslu.

Menurut Irvan, laporan yang dilayangkan berkaitan dengan ajakan camat Gerogol untuk memilih calon petahana.

"Jadi, pelapor (Erwin) mengetahui adanya video oknum ASN yaitu, camat Gerogol melakukan dorongan memilih calon petahana untuk dua periode," ucap Irvan kepada JPNN, Kamis (26/9).

Irvan menjelaskan video yang diduga melanggar netralitas ASN itu berdurasi dua menit 49 detik.

"Kami sudah geram. Maka dari itu, kami minta Bawaslu serta pihak terkait agar lebih menekan ASN supaya netral," tutur dia.

Pelapor Erwin menambahkan pemimpin yang baik dilahirkan dari cara yang bersih.

Camat Gerogol dilaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon atas dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ada bukti videonya mengajak pilih petahana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News