Bermodalkan Jenglot, Andres Nekat Begal Angkot di Bandung
jpnn.com, BANDUNG - Sial dirasakan Andres Komarudin. Pelaku begal angkutan umum ini diciduk aparat Polsek Regol Polrestabes Bandung usai melakukan aksinya di Jalan BKR, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Rabu (26/2).
Dari tangan pria 24 tahun ini, polisi mendapati jenglot sebagai azimat untuk kekebalan diri.
"Dia (pelaku) membawa barang jenglot. Dari pengakuannya untuk kebal. saya belum tahu efektif atau tidak," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar di Polsek Regol, Jalan Muhammad Toha, Kota Bandung, Kamis.
Saat melancarkan aksinya, kata Aulia, pelaku mengancam serta memaksa mengambil alih kemudi angkutan umum. Selain itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban yang merupakan pengemudi angkutan umum.
"Pelaku memaksa untuk mengambil alih kemudi, kemudian masuk ke dalam angkot (angkutan kota)," kata dia.
Aulia mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di perempatan Gedebage. "Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan di Sumedang," ungkapnya.
Akibat perbuatanny, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 dan atau 365 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Jenglot yang dibawa pelaku begal angkutan umum ini dipercaya untuk kekebalan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
- Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
- Santriwati di Riau Dianiaya dan Nyaris Dicabuli saat Pulang dari Pondok
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat