Bermodalkan Jimat, Pria Bejat Ini Menyetubuhi Gadis 14 Tahun

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang, Jatim membekuk Tirto (43) pelaku pencabulan pada anak remaja usia 14 tahun.
Warga Desa Wringin Anom itu diringkus setelah dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur berulang kali.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka duda beranak dua itu melakukannya aksinya sejak 2014 silam.
"Korban merupakan tetangga sendiri. Modusnya membujuk rayu hingga akhirnya korban bisa terpikat dengannya," ujar UPPA Satreskrim Polres Malang, Aipda Erlehana br. Maha
Tersangka Tirto kesehariannya dikenal bisa memberi pengobatan alternatif. Bahkan beberapa warga menyebutnya sebagai orang pintar.
Dengan modal punya banyak jimat, Tirto berhasil merayu korbannya. Saat jimat dibuka, bertuliskan aksara Jawa dan tulisan arab.
Dengan cara itulah aksi Tirto bisa berjalan mulus mengajak korban berhubungan badan.
Hal itu dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2019 lalu. Keluarga korban mengetahui saat tersangka Tirto dan anaknya berjalan, hingga dipaksa bercerita apa yang terjadi.
Pria bejat ini sudah lima tahun menyetubuhi gadis usia 14 tahun dengan menggunakan jimat.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya