Bermodalkan Jimat, Pria Bejat Ini Menyetubuhi Gadis 14 Tahun

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang, Jatim membekuk Tirto (43) pelaku pencabulan pada anak remaja usia 14 tahun.
Warga Desa Wringin Anom itu diringkus setelah dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur berulang kali.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka duda beranak dua itu melakukannya aksinya sejak 2014 silam.
"Korban merupakan tetangga sendiri. Modusnya membujuk rayu hingga akhirnya korban bisa terpikat dengannya," ujar UPPA Satreskrim Polres Malang, Aipda Erlehana br. Maha
Tersangka Tirto kesehariannya dikenal bisa memberi pengobatan alternatif. Bahkan beberapa warga menyebutnya sebagai orang pintar.
Dengan modal punya banyak jimat, Tirto berhasil merayu korbannya. Saat jimat dibuka, bertuliskan aksara Jawa dan tulisan arab.
Dengan cara itulah aksi Tirto bisa berjalan mulus mengajak korban berhubungan badan.
Hal itu dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2019 lalu. Keluarga korban mengetahui saat tersangka Tirto dan anaknya berjalan, hingga dipaksa bercerita apa yang terjadi.
Pria bejat ini sudah lima tahun menyetubuhi gadis usia 14 tahun dengan menggunakan jimat.
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban