Bermodalkan Sampan, Kurir Ini Berani ke Malaysia Ambil Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Jakarta. Keempatnya adalah RY, AL, ZL, dan BM yang ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara beberapa hari lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggotanya memantau pergerakan para pelaku ini selama empat bulan belakangan.
“Kemudian, kami lakukan penangkapan terhadap RY di Pelabuhan Sarang Elang, Sumatera Utara. Perannya penerima sabu-sabu dari laut atau disebut sebagai pengendali," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Kepada petugas, RY mengaku sedang menunggu kiriman sabu-sabu dari Malaysia. Dalam aksinya, RY membayar tiga pelaku lainnya untuk mengambil narkoba atau menjadi kurir di tengah laut dekat Pulau Ketam Malaysia, menggunakan sampan.
Dalam kesempatan yang sama, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ini tergolong berani, karna untuk mengelabui petugas, mereka pergi ke perairan Malaysia menggunakan sampan motor.
"Di tengah laut, ketiga pelaku dengan seorang yang kini masih kami lakukan pengejaran,” sebut Argo.
Para pelaku sendiri dalam melakukan komunikasi dengan pengirim baranh yang berada di perairan Malaysia menggunakan kode lampu senter.
"Setelah mendapatkan sandi bahwa itu betul dengan pertemuan itu, terjadi ship to ship sebanyak 38 kilogram sabu-sabu. Ada juga 150 butir Yaba. Ini adalah obat yang kandungannya mint, dan 40 persen kandungannya pil,” beber Argo.
Bareskrim Polri membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Jakarta
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO